"Kemungkinan terburuk akan banyak kematian. Yang selama ini tidak terkena Covid karena tidak bertemu orang di luar rumah, justru akan terkena virus yang di bawa anggota keluarganya," tutur Faisal.
Faisal yang juga anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia itu mengatakan pemerintah tidak punya pertimbangan medis yang jelas dalam mengeluarkan kebijakan tersebut.
Kalaupun diizinkan kembali berkegiatan normal, Faisal menyebut setiap pekerja dalam kategori usia itu harus sudah dinyatakan bebas Covid-19.
"Kalau dia statusnya orang dalam pengawasan atau orang tanpa gejala, dia berbahaya untuk orang lain," kata Faisal.
"Misalnya A adalah orang tanpa gejala, di kantor dia bertemu B. Si B tertular tapi karena dia muda, tidak muncul masalah.
"Tapi B di rumah tinggal bersama ibu, kakek, dan neneknya, mereka bisa tertular dan meninggal. Siapa bisa menjamin? Mungkin tetangganya juga ada yang berusia tua," ujar Faisal.
Kepala Gugus Tugas Covid-19, Doni Munardo, menyebut mereka yang di bawah 45 tahun adalah kelompok dengan daya tahan tubuh paling kuat melawan Covid-19. Kalaupun terpapar, menurut Doni, kelompok usia ini belum tentu jatuh sakit.
Dalam data gugus tugas, 47,8% kasus positif Covid-19 menimpa kelompok usia di bawah 45 tahun. Dalam kelompok ini, tingkat kematian mencapai 14,1% atau yang paling rendah ketimbang kategori usia lainnya.
Perusahaan Tetap Jalani Protokol Kesehatan
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani Maming, mengklaim perusahaan pasti akan tetap menjalankan protokol Covid-19 untuk mencegah penularan di antara pekerja mereka.
Mardani berpendapat, kebijakan ini penting untuk menopang bisnis pengusaha, selain mencegah pemutusan kerja secara massal.