Polisi Terapkan Sanksi Persuasif ke Pelanggar PSBB di Palangka Raya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 12:48 WIB
Kapolda Kalimantan Tengah Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Puteranegara Batubara)
Share :

"Di samping menyampaikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," papar eks Karo Penmas Divisi Humas Polri itu.

Dedi menyebut, ada 1.400 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui kendaraan public address. Setidaknya, ada 13 unit yang diturunkan.

Baca Juga: Polda Metro Catat 566 Kendaraan Masih Nekat Mudik ke Kampung Halaman

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya