Langgar PSBB, Manajer Dua Restoran Cepat Saji Diamankan Polisi

Herman Amiruddin, Jurnalis
Kamis 14 Mei 2020 08:51 WIB
Razia kepatuhan PSBB Polres Gowa (Foto: Okezone/Herman)
Share :

"Saya harap kepada masyarakat kabupaten Gowa ini selama masa PSBB yang berlaku selama 14 hari , marilah kita bersama-sama menjalankannya dan mematuhinya, semua itu demi kepentingan kita bersama agar dapat memutus mata rantai Covid -19," kata AKBP Boy F.S Samola saat dihadapan para Awak Media.

Usai melakukan patroli hunting, Kapolres Gowa kembali melakukan penyekatan di depan Bank Sulselbar yang tak jauh dari Mako Polres Gowa, beberapa kendaraan Roda Dua dan Empat ditindak tegas oleh Kapolres lantaran kedapatan identitasnya bukan warga Kabupaten Gowa serta tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.

Boy juga menegaskan bagi warga yang beridentitas di luar gowa, dirinya akan menindak tegas bagi para pelanggar aturan saat masa PSBB di Kabupaten Gowa yang saat ini tengah berlangsung selama 14 hari.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya