"Saya harap kepada masyarakat kabupaten Gowa ini selama masa PSBB yang berlaku selama 14 hari , marilah kita bersama-sama menjalankannya dan mematuhinya, semua itu demi kepentingan kita bersama agar dapat memutus mata rantai Covid -19," kata AKBP Boy F.S Samola saat dihadapan para Awak Media.
Usai melakukan patroli hunting, Kapolres Gowa kembali melakukan penyekatan di depan Bank Sulselbar yang tak jauh dari Mako Polres Gowa, beberapa kendaraan Roda Dua dan Empat ditindak tegas oleh Kapolres lantaran kedapatan identitasnya bukan warga Kabupaten Gowa serta tak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan.
Boy juga menegaskan bagi warga yang beridentitas di luar gowa, dirinya akan menindak tegas bagi para pelanggar aturan saat masa PSBB di Kabupaten Gowa yang saat ini tengah berlangsung selama 14 hari.
(Khafid Mardiyansyah)