Pemerintah Paparkan Kriteria Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan saat PSBB

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 20:23 WIB
Achmad Yurianto, Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan Covid-19 (Foto: BNPB)
Share :

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Surat Edaran Gugus Tugas Bukan Hilangkan PSBB 

Yurianto menegaskan, hal tersebut sebagai bagian dari mengatur pembatasan sosial, tidak kemudian dimaknai dengan bahwa pembatasannya dihilangkan. "Tegas presiden memerintahkan kita semua Gugus Tugas untuk fokus, sekali lagi fokus pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk yang sudah mengimplementasikan," ucap Yurianto.

"Untuk yang belum mengimplementasikan ini, maka tetap juga bahwa physical distancing, menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan, tetap di rumah, ini adalah cara-cara yang harus digunakan dalam rangka memutuskan rantai penularan Covid-19," lanjut Yurianto.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya