61.967 Orang Melanggar Aturan PSBB Jakarta

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 15 Mei 2020 19:51 WIB
Ilustrasi PSBB (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selama 32 hari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, tercatat ada 61 ribu masyarakat yang melanggar.

"Tercatat beradasarkan data total jenis pelanggaran teguran selama 32 hari, ada 61.967 orang melanggar," ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Yusri menjelaskan jika mayoritas jenis pelanggaran di dominasi oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker. Setelahnya itu pelanggaran mengenai kapasitas penumpang yang tak sesuai dengan ketentuan PSBB.

"Pelanggar tidak menggunakan masker selama 32 hari sebanyak 26.834 dan pelanggar jumlah penumpang 50 persen sebanyak 10.244," tutur Yusri.

Untuk jumlah pelanggaran selanjutnya adalah pengemudi roda dua yang tidak satu KTP sebanyak 8.040, lalu pengemudi motor tidak menggunakan sarung tangan ada 7.410 pelanggaran.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya