MEDAN - Jumlah kasus positif terjangkit Coronavirus Disease (Covid-19) di Sumatera Utara (Sumut) hingga Kamis, 14 Mei 2020 telah mencapai 202 kasus, meningkat dua kasus dari hari sebelumnya.
Dari jumlah itu, sebanyak 53 orang sembuh dan 24 orang berakhir dengan kematian.
Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini berjumlah 184 orang. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) berjumlah 587 orang.
"Pasien positif masih memperlihatkan peningkatan. Untuk itu, tak henti-hentinya kami berpesan agar disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan khususnya mencuci tangan dan pakai masker. Ini menjadi gaya hidup baru yang harus kita pertahankan seterusnya," ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah dalam keterangan resmi yang diterima Okezone, Jumat (15/5/2020).
Aris kemudian menyatakan, berdasarkan defenisi yang dikeluarkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, pasien yang meninggal dalam masa penanganan Covid-19, maka disebut sebagai kematian Covid-19 walaupun berstatus ODP maupun PDP.
Untuk itu, bukan hanya pasien positif yang harus mengikuti protokol pemakaman Covid-19, tetapi juga yang berstatus ODP maupun PDP.
"Di Sumatera Utara sendiri, hingga saat ini sesuai data yang dihimpun oleh GTPP, ada sebanyak 85 pasien PDP yang meninggal dan semuanya dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19," ujarnya.