"Calon penumpang harus melewati tiga kali pemeriksaan. Pertama diperiksa Satgas Covid-19, apakah tiket tersebut dikirim oleh perusahaan dan dilengkapi dengan surat tugas. Kalau ada, suratnya diperiksa lagi asli atau tidak, baru setelah itu dokumen kesehatan akan diperiksa petugas KKP," tuturnya.
Baca Juga : Satu Orang Tewas Tertimbun Tanah Longsor di OKU Selatan
Calon penumpang juga tidak hanya diperiksa kelengkapan dokumennya, tetapi kesehatan fisik juga diperiksa kembali meskipun telah membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Lewat pemeriksaan fisik tersebut, petugas bisa melihat apakah calon penumpang benar-benar dalam keadaan sehat, dan jika menemukan surat yang dicurigai maka petugas akan menghubungi pihak yang mengeluarkan surat tersebut.
"Kalau mencurigakan, kami hubungi kliniknya untuk memastikan apakah yang bersangkutan pernah diperiksa di klinik tersebut. Kalau ada yang lebih mencurigakan lagi sudah pasti ditolak," ujar Anas.
(Angkasa Yudhistira)