Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Terus Melonjak, OTG Terindikasi Masih Berkeliaran
Achmad menerangkan, Rutan Pondok Bambu melakukan tindakan antisipasi penyebaran Corona dengan menempatkan atau diberikan tahanan rumah bagi para napi yang berusia 60 tahun ke atas.
"Tinggal bu Fadilah yang paling tua di sini," ucapnya.
Para napi tersebut dipindahkan sementara karena Rutan Pondok Bambu masuk dalam zona merah penyebaran Corona.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan mengapa Siti Fadilah tidak dirumahkan juga padahal sedang dalam keadaan sakit? Kenapa hanya Bu Siti Fadilah yang tidak di rumahkan? Padahal masa hukumannya juga tinggal 4 bulan lagi," imbuhnya.