Ia mengaku belum memiliki rencana untuk melonggarkan aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota. Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19
"Di Jakarta sendiri PSBB masih berlaku dan tidak ada kebijakan pelonggaran, tidak ada kebijakan membolehkan aktivitas seperti sebelum PSBB,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. Terlebih, kini dalam waktu dekat bagi pemeluk agama Islam akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, yang biasanya terjadi momentum silaturahmi antar sanak saudara.
"Ada lebaran ini adalah momen kita menjaga untuk tetap berada di rumah. Karena itulah kebijakan ini juga dikeluarkan dengan peraturan gubernur maka seluruh penduduk di DKI Jakarta dipastikan tidak boleh bepergian ke luar,"
Seperti diketahui, perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta per Sabtu 16 Mei 2020 itu mencapai angka 5.795 orang positif virus corona. Itu artinya, ada penambahan 116 kasus baru, jika dibandingkan dengan sehari sebelumnya. Sementara, ada 1.292 yang telah sembuh dan sebanyak 475 tercatat meninggal dunia. Kemudian, 1.908 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit, dan 2.120 orang melakukan isolasi mandiri di rumah.
(Rizka Diputra)