JAKARTA - Bilik isolasi mandiri akan digunakan oleh Orang Dalam Pemantuaan (ODP) selama 14 hari. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melakukan kunjungan dan melihat persiapan bilik isolasi mandiri di Gedung Kesenian Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Bilik ini berukuran 2,5 x 2,5 meter dan berfungsi untuk pencegahan penularan Covid-19. Melalui akun Instagram 'aniesbaswedan', diterangkan bahwa bilik akan digunakan bagi Orang Dalam Pemantuaan (ODP) selama 14 hari masa inkubasi.
Seperti diketahui, 80% kasus terpapar Covid-19 merupakan mereka yang bergejala ringan dan tak bergejala. Mereka diharuskan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.
Terobosan bilik isolasi mandiri ini merupakan solusi terbaik agar fasilitas kesehatan lanjutan dapat diprioritaskan sepenuhnya.
Bilik ini merupakan hasil kerja bersama jajaran dan Satgas Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BUMD Sarana Jaya dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
(Ahmad Luthfi)