Dia mengungkapkan pria yang diamankan berinsial PA, pekerjaannya wiraswasta dan berstatus menikah.
"Jadi terduga tidak ditahan tapi diamankan di Mapolres Bima Kota. Untuk terduga masih diamankan (tidak ditahan) di polres," katanya.
Haryo Tejo menuturkan korban sudah dimakamkan pada Minggu 17 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 Wita di pemakaman umum Kelurahan Tanjung.
Baca Juga: Ambil Jemuran, Karyawan Restoran Tewas Jatuh dari Lantai 3
"Korban sudah dimakamkan kemarin, Minggu 17 Mei 2020 sekitar pukul 12.00 Wita di pemakaman umum Kelurahan Tanjung," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)