8 Pelaku Bully Pedagang Jalangkote Ditetapkan Tersangka Penganiayaan Anak

Herman Amiruddin, Jurnalis
Senin 18 Mei 2020 13:36 WIB
Pelaku pembully pedagang jalangkote ditangkap (Ist)
Share :

MAKASSAR - F (26) telah diamankan polisi setelah melakukan bully dan penganiyaan bersama rekannya terhadap anak penjual jalang kote di Pangkep, Sulawesi Selatan.

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji mengatakan setelah dilakukan penangkapan tim Sat Reskrim Polres Pangkep langsung melakukan pemeriksaan dan introgasi terhadap pelaku.

"Dan sudah ditetapkan tersangka bersama rekan-rekannya semua 8 tersangka dalam dugaan tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur," kata Ibrahim

Adapun para tersangka yakni, Rizal Bin Muzakkir, Suryadi, Irham Hamka, Ahsan Ramdahan, Rasminul, Andi Irsad, Nirsina, Andi Rusli dan Firdaus.

Baca Juga: 8 Pelaku Bully Pedagang Jalangkote Sudah Diamankan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya