Polisi Sebut saat Ditangkap Habib Bahar Mengumpulkan Massa

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 16:11 WIB
Foto: Ditjen PAS
Share :

Diketahui sebelumnya, Habib Bahar baru dibebaskan dari Lapas Pondok Rajeg, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 Mei 2020. Dia dibebaskan setelah mendapat kebijakan program asimilasi dari Kemenkumham karena telah menjalani setengah dari total masa hukumannya.

Putusan pengadilan, Habib Bahar divonis tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur. Jika merujuk vonis tersebut, Habib Bahar resmi bebas pada Desember 2021. Namun, ia mendapat asimilasi dan bebas lebih cepat pada Sabtu kemarin

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya