Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Habib Bahar Bermuatan Politik

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 19 Mei 2020 07:37 WIB
(Foto: Okezone)
Share :

Bahar pun diketahui, diamankan di pondok pesantrennya di wilayah Bogor, dini hari tadi, Selasa 19 Mei 2020.

"Ya yang bersangkutan dikembalikan ke lapas Gunung Sindur. Saat diamankan, dia di jemput petugas bapas dan kalapas didampingi petugas kepolisian Bogor," kata Kadiv Pas Kemenkumham Jabar, Abdul Haris, saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Aris mengatakan, Bahar diamankan kembali kembali karena melanggar ketentuan asimilasi. Sayangnya dia Aris tidak menjelaskan mendetail tentang hal tersebut.

"Program asimilasinya dicabut karena melanggar ketentuan asimilasi," jelas Aris.

Dengan demikian, Bahar akan kembali menjalani masa tahanannya. Padahal sebelumnya, Bahar bin Smith baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya