Asimilasi Habib Bahar Dicabut, Anggota Komisi III: Harusnya Dipanggil Dulu

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 12:54 WIB
Habiburokhman (Okezone)
Share :

JAKARTA - Kemenkumham mencabut asimilasi yang diberikan kepada Habib Bahar bin Smith karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan ceramah provokatif. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyayangkannya.

Politikus Partai Gerindra menilai seharusnya jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Habib Bahar, maka Kemenkumham sebaiknya memanggil dulu pemimpin Majelis Pembela Rasulullah untuk dimintai penjelasan.

“Seharunya kalau ada dugaan pelanggaran dipanggil dulu, diklarifikasi, diberi peringatan baru diproses hukum kembali,” ucap Habiburokhman kepada Okezone di Jakarta, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, tuduhan pelanggaran PSBB kepada Habib Bahar aneh.

“Kita lihat dengan kasat mata banyak sekali orang melanggar PSBB, tapi enggak ditangkap. Ada mekanisme sosialiasain dan peringatan terlebih dahulu,” terang Habiburokhman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya