37 Hari PSBB di Jakarta, Polisi Tindak 70.448 Pengguna Jalan

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Rabu 20 Mei 2020 11:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca juga: PSBB Bakal Dilonggarkan, Simak Data Covid-19 di Bekasi

Pelanggaran berikutnya adalah, penumpang melebihi kapasitas dengan total 11.992 teguran. "Selanjutnya pelanggaran pengendara dan penumpang kendaraan roda dua tidak beralamat sama dengan KTP, total 9.180 teguran," ujarnya.

Selanjutnya, terdapat 8.120 pelanggaran tidak mengenakan sarung tangan, serta 8.016 pelanggaran pembatasan jarak penumpang.

"Kemudian, pelanggaran pengendara bersuhu tubuh di atas normal sebanyak 1.409. Pelanggaran ojek online berpenumpang sebanyak 1.138 teguran, kemudian pelanggaran jam operasional dengan total 787 teguran," tutupnya. (qlh)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya