Begini Cara Mengurus Surat Izin Keluar-Masuk DKI saat PSBB

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 21 Mei 2020 13:07 WIB
Kota Jakarta saat PSBB (Okezone.com/Arif)
Share :

“Pemohon dapat menyimpan file dokumen Izin yang telah diterbitkan secara elektronik tersebut maupun mencetak dokumen izin secara mandiri” ujar Benni.

Pemprov DKI telah bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan sertifikasi elektronik (Certification Authority) terhadap output izin dan nonizin guna memastikan pertukaran informasi yang efisien dan aman.

“Otentifikasi perizinan dapat dilakukan oleh Petugas Pengawasan dan Pengendalian dengan menuliskan Nomor Handphone Pemohon pada laman/aplikasi JakEVO serta otentifikasi juga dapat dilakukan dengan scan QR Code yang tertera pada SIKM” terang Benni

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya