Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan telah memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 Juni 2020. Hal ini untuk memutus mata rantai virus corona (Covid-19).
Sementara itu, Gabungan petugas TNI, Polri, dan Dishub juga telah melakukan pengecekan kendaraan di check point di Jakarta. Bagi pengendara pribadi dan kendaraan umum yang melanggar ketentuan PSBB akan ditindak tegas sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) no 47 tahun 2020.
(Fahmi Firdaus )