Terbang ke Jakarta Tanpa Hasil Swab PCR, Penumpang Pesawat Bakal Dikarantina

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 07:00 WIB
Ilustrasi Bandara Soetta
Share :

JAKARTA - Penumpang pesawat yang akan menuju Jakarta dari berbagai wilayah diminta untuk melengkapi persyaratan sebelum melakukan penerbangan. Syarat bagi warga yang menumpang maskapai penerbangan cukup sulit dibanding angkutan umum lainnya.

Para penumpang maskapai penerbangan diwajibkan untuk melakukan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri di tempat asalnya. Nantinya, hasil tes swab PCR yang menunjukkan negatif Corona Virus Disease (Covid-19) itu harus turut dibawa ke Jakarta.

Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo sudah memastikan aturan baru itu ke Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Syafrin mengamini bahwa seluruh penumpang maskapai penerbangan diwajibkan untuk membawa hasil tes swab PCR untuk dapat memasuki Jakarta.

"Tadi kami sudah koordinasi vidcon dengan Pak Menhub. Memang yang kita minta adalah mereka sebelum berangkat itu harus sudah melakukan swab test. Jadi hasilnya bisa langsung dibawa sampai ke Jakarta menunjukkan itu bahwa bersih dari Covid," ujar Syafrin saat berbincang dengan Okezone, Selasa (26/5/2020).

Bukan hanya hasil swab PCR, penumpang maskapai penerbangan yang ingin ke Jakarta juga diminta untuk memenuhi persyaratan lainnya. Diantaranya, harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya