Terbang ke Jakarta Tanpa Hasil Swab PCR, Penumpang Pesawat Bakal Dikarantina

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 07:00 WIB
Ilustrasi Bandara Soetta
Share :

Baca Juga : 2 Juta Warga Terancam Kelaparan, Masyarakat Papua Berkebun Massal

Jika ada penumpang yang lolos ke Jakarta tanpa mengantongi persyaratan itu, maka akan dilakukan karantina selama 14 hari di Gelanggang Olah Raga (GOR) Pademangan Barat, Jakarta Utara. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 47 Tahub 2020 tentang SIKM.

"Ya tentu sesuai Pergub akan karantina 14 hari. Karantina di GOR pademangan, Jakarta," ucapnya.

Syafrin berharap persyaratan tersebut sudah dipahami oleh penumpang maskapai penerbangan. Persyaratan itu akan resmi diberlakukan mulai hari ini, pukul 00.00 WIB. "Sosialisasi sudah sejak Senin, minggu lalu. Kemudian, hari ini mulai berlaku penegakan hukumnya," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya