"Jadi, kita melakukan sejak pagi jam 7 mulai penyekatan ya," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman saat ditemui di lokasi.
Setidaknya petugas gabungan masih menemukan tujuh kendaraan dari luar daerah ingin masuk ke Jakarta, namun tak memiliki SIKM. Mereka pun langsung diputar balikan oleh petugas.
"Tadi pagi ada 3 kendaraan yang plat nomor luar daerah kita kembalikan ke tempat asal. Untuk siang ini, tadi ada 4 kendaraan berplat luar daerah kita juga kembalikan," jelas Jariman.
Baca Juga: Penumpang Pesawat Wajib Kantongi Hasil Swab PCR, Bandara Soetta Siapkan 3 Pos Pemeriksaan
Pemeriksaan SIKM itu sesuai Pergub Nomor 47 Tahun 2020 mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui SIKM wilayah Provinsi DKI Jakarta.
(Arief Setyadi )