Tanpa SIKM, Bandara Juanda Melarang Penumpang Tujuan Jakarta Terbang

Avirista Midaada, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 16:17 WIB
Petugas Bandara Juanda melakukan pemeriksaan/Foto: Avirista Midaada-Okezone
Share :

SIDOARJO – Bandara Juanda Sidoarjo menerapkan aturan ketat bagi penumpang yang akan balik ke tujuan asal selama pandemi corona atau Covid-19. Tambahan syarat khusus bahkan diberlakukan bagi calon penumpang tujuan Jakarta.

Manajer Humas Bandara Juanda Sidoarjo Sumiran mengatakan, setiap penumpang yang akan terbang menuju Jakarta harus melampirkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Selain itu, harus melampirkan surat bebas Covid-19.

“Setiap yang penumpang yang akan berangkat, harus menunjukkan negatif Covid-19. Kalau tujuan Jakarta, harus menunjukkan SIKM,” kata Sumiran saat dihubungi okezone. Selasa, (26/5/2020).

Baca juga: Banyak Warga di Luar Jakarta yang Tidak Tahu SIKM

Tanpa SIKM, calon penumpang menuju Jakarta tidak diperbolehkan terbang. “Ya kalau itu harus. Selain tujuan Jakarta, pakai surat tugas dan surat keterangan,” imbuhnya.

Sementara itu hingga H+2 lebaran Idul Fitri belum terdapat peningkatan signifikan penumpang bila dibandingkan tahun lalu.

Pada H+1 dan H+2 misalnya, hanya terdapat tiga penerbangan keberangkatan ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta dengan rincian dua penerbangan ke Jakarta pada Senin 25 Mei 2020 dan satu penerbangan ke Jakarta pada Selasa hari ini 26 Mei 2020 pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Cara Membuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta atau SIKM

Para penumpang yang berangkat, juga terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan pengecekan suhu tubuh. Sementara bagi penumpang yang tiba, selain petugas akan memeriksa dokumen perjalanan dan pengecekan suhu tubuh, penumpang diminta menyerahkan kartu kewaspadaan kesehatan (healtf alert card / HAC).

“HAC ini salah satu cara untuk melakukan tracking kesehatan penumpang di tengah permasalahan pandemi Covid-19,” pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya