Jalur Puncak Arah Jakarta Disekat, Puluhan Pengendara Tanpa SIKM Putar Balik

Wildan Hidayat, Jurnalis
Selasa 26 Mei 2020 11:29 WIB
Foto: iNews
Share :

BOGOR – Pasca-libur Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 Hijriah sekaligus hari pertama kerja bagi PNS maupun karyawan perusahaan swasta, kawasan puncak ditutup bagi pemudik yang baru saja pulang kampung, Selasa (26/5/2020).

Petugas memutar balik kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor dan Jakarta. Artinya pemudik tidak bisa masuk jalur puncak yang merupakan salah jalur utama Cianjur menuju Ibu Kota.

(Baca Juga: 1.800 Titik Keramaian Dijaga TNI dan Polri: Mal, Pasar hingga Tempat Wisata)

Pantauan di lokasi, puluhan kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor dan Jakarta dihadang oleh petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di wilayah Rindu Alam yang merupakan titik Puncak Bogor.

Sementara bagi pengendara dengan keperluan tertentu, hanya boleh melintas jika bisa menunjukkan Surat Izin Keterangan Masuk (SIKM) keluar-masuk wilayah Bogor maupun Jakarta.

Tak hanya itu, pengendara yang sudah mengantongi SIKM juga masih harus mengikuti pengecekan suhu tubuh agar boleh melintas. “Dalam pemeriksan ini sejumlah kendaraan diminta putar balik,” ujar Kasat Lantas Polres Bogor AKP M Fadli Amri.

Lebih lanjut, penyekatan Jalur Puncak bagi pemudik merupakan upaya pencegahan virus corona (Covid-19). (abp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya