Airlangga melanjutkan, sosialisasi, edukasi, monitoring dan penegakan hukum secara tegas menjadi prasyarat utama diterapkannya new normal oleh pemerintah.
"Dan pemerintah selalu mengoordinasikan data-data yang sifatnya dinamis ini sesuai situasi dan keadaan di daerah masing-masing," tuturnya.
Baca Juga : Rekomendasi Pembukaan Rumah Ibadah di Era New Normal Dikeluarkan Camat
(Erha Aprili Ramadhoni)