PEKANBARU – Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan untuk menerapkan new normal di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di sejumlah wilayah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengusulkan tiga wilayah untuk menerapkan kebijakan new normal.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Riau, Indra Yopi mengatakan, tiga wilayah yang diusulkan untuk new normal adalah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun, dikabarkan pemerintah pusat juga mengusulkan tiga wilayah lainnya di Riau untuk new normal.
"Mengapa tiga wilayah itu? Pertama Rohil karena tidak satu pun kasus (Covid-19) ditemukan di sana. Kemudian Rokan Hulu karena ada satu kasus positif bulan Maret, tapi setelah itu tidak ada kasus lagi. Kemudian Pemerintah Pusat juga meminta Kabupaten Kuansing," kata Indra Yopi, Rabu (27/5/2020).
Sementara itu tiga daerah lainnya yang dikabarkan menyusul untuk menerapkan new normal adalah Siak, Pelalawan, dan Pekanbaru. Namun terkait daerah yang akan menerapkan new normal akan disampaikan Gubernur Riau, Syamsuar.
Terkait akan diterapkannya new normal, Pemprov Riau siap memperbesar jumlah PCR atau alat untuk uji swab. Ini merupakan salah satu syarat jika daerah menerapkan new normal.
"Salah satu syarat untuk new normal yang disyaratkan pemerintah adalah dari alat tes swab. Pak Gubernur menyatakan akan meningkatkan kapasitas laboratorium molekuler di RSUD Arifin Achmad. Saat ini Laboratorium Bio Molekuler RSUD Arifin Achmad kapasitasnya 150 sampel per hari. Kalau sudah dimaksimalkan bisa 400 per hari," ucapnya.