JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi sedikit membocorkan protokol kesehatan rumah ibadah dalam era new normal (kenormalan baru) di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Salah satu protokoler kesehatannya yakni setiap jamaah diwajibkan menggunakan masker, tidak boleh terlalu lama berada di rumah ibadah, hingga orang sakit tidak diperkenankan terlebih dahulu beribadah di masjid maupun gereja guna memutus mata rantai penyebaran corona.
"Kemudian kami juga anjurkan supaya di depan rumah ibadah ada tulisan-tulisan yang mengingatkan mereka tentang protokol kesehatan," ujar Fachrul dalam paparannya bersama Satgas Lawan Covid-19 DPR di Kemenag, Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Mantan Wakil Panglima TNI itu mencontohkan tulisan-tulisan informasi protokoler kesehatan di rumah ibadah tersebut seperti "bapak ibu kurang sehat? mohon jangan masuk rumah ibadah", atau tulisan lain "anak-anak ibadah bagus, tapi sekarang sebaiknya tidak usah dulu".