Pemerintah Harus Bikin Standarisasi Harga Rapid Test-Uji Swab Corona

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 13:49 WIB
Rapid test di Jakarta (Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA – Biaya rapid test dan uji swab untuk mendeteksi virus corona tergolong mahal hingga dikeluhkan masyarakat. Antara satu rumah sakit dengan yang lain harganya berbeda-beda. Pemerintah diminta membuat standarisasi harga rapid test dan uji swab yang bisa diterapkan di semua rumah sakit di Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan, pemerintah sangat penting membuat standarisasi harga yang harus dibayar untuk rapid test dan PCR test, untuk menghindari ada oknum yang menjadikan pemeriksaan Covid-19 sebagai ladang bisnis yang mengorbankan masyarakat.

Baca juga: Kenali Rapid Test, Berapa Biaya hingga Lokasi Tes Covid-19

“Untuk tes mandiri (rapid tes dan uji swab) harus dilakukan standar harga yang terjangkau oleh masyarakat sehingga tidak menjadi komoditi bisnis,” kata Mufida kepada Okezone di Jakarta, Jumat (29/5/2020).

Selama pandemi Covid-19, banyak orang melakukan rapid test dan uji swab. Untuk bepergian ke satu daerah kini juga dibutuhkan keterangan bebas corona yang bisa diperoleh setelah ikut pemeriksaan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya