Kondisi ini dinilai sangat rawan digunakan oleh para oknum untuk ladang bisnis dengan melambungkan harga pemeriksaan.
Saat ini, lain rumah sakit, beda pula harga yang ditetapkan untuk pemeriksaan.
Informasi dihimpun Okezone misalnya di Rumah Sakit UI untuk uji swab harganya Rp1.675.000 dan rapid test Rp475.000. RS Krakatau Medika Cilegon untuk rapid test Rp495.000 dan PCR swab Rp2.229.000. RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh tarif sekali rapid test Rp650.000 dan pemeriksaan swab PCR Rp1.500.000. Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda untuk rapid test saja Rp450.000.
Mufida mengatakan, pemerintah harus mengantisipasi pemeriksaan corona jadi ladang pemerasan terhadap masyarakat dilakukan oleh oknum tertentu dengan menerapkan harga tinggi.
Caranya adalah membuat standarisasi harga, sehingga jadi rujukan secara nasional di rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah.