749 Angkutan Travel 'Gelap' yang Angkut Pemudik Ditindak Polisi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 17:22 WIB
Ilustrasi
Share :

JAKARTA - Sebanyak 749 angkutan travel 'gelap' yang mengangkut para pemudik ditindak oleh jajaran kepolisian dalam pelaksanaan Operasi Ketupat tahu 2020. Selain travel, polisi juga menindak delapan angkutan barang dan empat bus.

"Petugas telah melakukan penindakan dengan mengamankan 760 kendaraan yang melanggar larangan mudik berupa 749 travel gelap, 8 angkutan barang dan 4 bus," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat menggelar konpers di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (29/5/2020).

Ratusan kendaraan itu ditindak karena melanggar aturan untuk tidak membawa pemudik. Pemerintah sendiri sudah melarang warga untuk mudik dan kembali ke Jakarta, dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, kata Ahmad, ada penurunan sebanyak 19 persen terhadap penindakan pelanggar lalu lintas pada tahun ini. Total hingga hari ini, tercatat hanya ada 9.801 kasus pelanggaran harian.

"Jumlah penindakan pelanggaran harian sebanyak 9.801 kasus atau turun 19% bila dibandingkan dengan penindakan pada periode yang sama pada tahun lalu," ucap Ahmad.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya