Asik Nyabu, Bandar Narkoba Ini Digerebek Polisi

, Jurnalis
Jum'at 29 Mei 2020 22:52 WIB
Bandar Narkoba dibekuk Polisi/Foto: Nanang Fahrurozi-iNews
Share :

MERANGIN - Perilaku buruk Imron Rosadi (36), warga Desa Rejosari Kecamatan Pamenang kabupaten Merangin, Jambi Ini akhirnya terhenti. Belum sempat menghabiskan narkotika jenis sabu, ia malah ditangkap aparat kepolisian.

Informasi yang didapat, pelaku ditangkap oleh empat anggota Polsek Pamenang di dalam kamarnya, sekira pukul 07.30 WIB hari ini, Jum'at (29/5/2020).

Penangkapan ini bermula ketika aparat yang sedang menjaga Pos Pengamanan (Pospam) mendapatkan informasi kalau ada seorang pria yang sedang asyik menggunakan sabu di Desa Rejosari.

Informasi ini lantas dikembangkan dengan mendatangi TKP, dan melakukan pengintaian. Aparat masuk ke rumah pelaku melalui pintu samping dan menemukan pelaku sedang asyik menggunakan sabu di dalam kamar.

Kemudian, aparat pun juga melakukan penggeledahan di dalam kamar tersebut. Petugas menemukan sabu dalam jumlah paket besar yang disimpannya di dalam parfum ruangan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya