Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB hingga 4 Juni Transisi ke New Normal

Wisnu Yusep, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 11:59 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (foto: Okezone.com/Wisnu)
Share :

Pepen pun kembali mengingatkan perihal masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Bekasi, agar mematuhi kebijakan tersebut dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada penerapan normal baru juga, kata Pepen, ada peraturan protokol kesehatan sudah memperbolehkan masyarakat beraktifitas. Kegiatan tersebut seperti diperbolehkannya Sholat Jumat dan ibadah di masjid maupun gereja dan tempat ibadah lain di wilayah zona hijau.

"Meski PSBB diperpanjang, ada sejumlah kegiatan yang mulai dilakukan sejalan dengan penerapan new normal. Tapi tetap diberlakukan dengan protokol kesehatan baik dengan menjaga jarak dan penggunaan wajib masker," jelas dia.

Politikus Golkar ini mengimbau agar masyarakat memahami protokol kesehatan yang telah diperketat, khususnya dengan adanya pemberlakuan tersebut mengenai PSBB tahap IV dengan tatanan kehidupan baru atau new normal

"Jadi perpanjangan PSBB ini, aturan protokol tetap ditegakkan meski telah memulai new normal. Dengan maksud agar tidak adanya lagi penyebaran virus Covid-19 di Kota Bekasi dan memutus penyebarannya," pungkas Pepen.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya