10.863 Kendaraan Diputar Balik Polisi karena Tak Miliki SIKM

Muhamad Rizky, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 13:27 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memutar balik lebih dari 10 ribu kendaraan, yang hendak masuk ke Jakarta sejak 27 hingga 31 Mei 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, 10.863 kendaraan tersebut diminta kembali memutar lantaran tak memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

"Hasil penyekatan sejak tanggal 27 hingga 30 Mei 2020 jumlah keseluruhan 10.863 kendaraan," kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (31/5/2020).

Yusri menuturkan, ribuan kendaraan tersebut terjaring penyekatan di 20 titik pos pemeriksaan SIKM yang tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Tangerang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya