Pelaku Aksi Teror terhadap Mahasiswa UGM Harus Ditindak, Ini Alasannya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 31 Mei 2020 09:44 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyayangkan adanya aksi intimidasi dan ancaman terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Adapun intimidasi dan ancaman karena menggelar diskusi Contitutional Law Society (CLS) bertajuk ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.

“Saya sangat menyayangkan dan prihatin masih muncul ancaman dan teror di era demokrasi seperti sekarang ini, apalagi forumnya adalah forum ilmiah yang dilakukan oleh Kampus,” ujar Didik kepada Okezone di Jakarta, Minggu (31/5/2020).

Baca juga: Mahfud MD Angkat Bicara Terkait Teror yang Dialami Mahasiswa UGM

Didik pun menyinggung Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, di mana setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Berdasarkan hal tersebut diatas, tidak dibenarkan siapapun yang mengganggu, mengekang, mengancam, apalagi merenggut kebebasan tersebut, karena itu adalah bagian dari Hak Asasi Manusia.

“Ke mana hadirnya negara? Ke mana pemerintah? Apa tugas aparat keamanan untuk melindungi rakyatnya? Hanya negara yang anti demokrasi dan pemimpin yang otoriter yang menggunakan pendekatan keamanan dan membiarkan terjadinya ancaman dan teror,” tegas Didik.

“Sungguh memprihatinkan kalau di negara demokrasi ini, pemikiran, diskursus, diskusi, forum ilmiah, forum kampus dianggap sebagai sebuah ancaman. Memandulkan dan mematikan pemikiran kritis di era demokrasi sungguh melukai dan mengingkari semangat reformasi,” imbuhnya.

Politisi Partai Demokrat itu pun menganggap adanya kejadian tersebut menjadi pukulan yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi.

Baca juga: Mabes Polri Siap Usut Ancaman Pembunuhan kepada Mahasiswa UGM

“Berkaca kejadian ini, sungguh pukulan berat bagi pecinta demokrasi, potret yang sangat memilukan dan memalukan wajah Indonesia sebagai negara demokrasi,” jelasnya.

Selain itu Didik berharap Presiden, pemerintah dan aparat untuk terus melindungi rakyatnya. Dengan cara segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror ini.

“Saya berharap Presiden, pemerintah dan aparat pemerintah untuk terus melindungi rakyatnya, dan segera menangkap serta menindak pelaku-pelaku teror ini,” tandas Didik.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya