MERANGIN - Kalender pendidikan sudah berjalan efektif dan mewajibkan siswa belajar setelah libur lebaran. Akan tetapi, berbagai pertimbangan dan juga hasil dari survei dilakukan oleh KPAI dengan responden orangtua murid dan siswa.
Dari hasil survei yang melibatkan responden orangtua, 60 persen menghendaki anak tidak boleh masuk sekolah. Sementara itu, responden siswa 60 persen mengaku bosan belajar di rumah. Dengan segala pertimbangan maka Diknas kabupaten Merangin memperpanjang masa belajar di rumah.
"Untuk tanggal 2 Juni hanya guru ASN yang masuk sekolah, bukan anak-anak sekolah belajar di kelas," ungkap M Zubir Kadiknas Merangin, Senin (1/6).
Akan dilihat pada 6 Juni, apakah sudah memungkinkan belajar efektif. Bila memungkinkan, maka tanggal 8 Juni akan diumumkan kembali.
"Kita lihat sampai tanggal 6 Juni, kalau memang bisa belajar efektif tanggal 8 Juni kita umumkan kembali. Sebab ada 10 kecamatan yang masuk zona hijau, ini juga akan jadi pertimbangan kita," ujarnya lagi.