Kemenag Batalkan Pemberangkatan Haji, PP Muhammadiyah: Langkah yang Tepat

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 09:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Pemerintah telah memastikan tak memberangkatkan jamaah haji 1441 Hijriah/2020. Hal tersebut situasi pandemi Covid-19, sehingga pemerintah lebih mengutamakan kesehatan jamaah.

Merespon hal tersebut, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengatakan, keputusan Pemerintah tentang pembatalan ibadah haji merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu.

“Keputusan Pemerintah tentang pembatalan haji 1441 Hijriah merupakan langkah yang tepat dan tepat waktu. Secara Syariah tidak melanggar karena diantara syarat haji selain mampu secara ekonomi, kesehatan, mental, dan agama, juga aman selama perjalanan. Secara undang-undang juga tidak melanggar,” kata Abdul dalam keterangannya kepada Okezone di Jakarta, Rabu (2/6/2020).

Menurut Abdul, dengan belum adanya keputusan Pemerintah Arab Saudi mengenai haji, sangat sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji tahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya