Baca juga: Syarat dan Tahapan Pengembalian Setoran Dana Haji
Kementerian Agama telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji untuk periode tahun 2020. Kebijakan ini disampaikan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020.
Meski diambil setoran pelunasannya, Muhajirin menyebutkan jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2021.
(Widi Agustian)