Kemenag: Kalau Biaya Haji Dikembalikan Otomatis Pemberangkatan Gugur

Wisnu Yusep, Jurnalis
Rabu 03 Juni 2020 14:31 WIB
Foto: Reuters
Share :

"Jadi yang dikembalikan itu Rp9 juta (dana pelunasan) itu pun jika ada calon haji yang memintanya. Kan yang Rp27 juta sudah dibayarkan saat mendaftar pertama kali," ucap dia.

Sementara pihaknya belum mengetahui teknis mengenai pengembalian biaya pendaftaran yang telah dibayarkan saat mendaftar pertama kali.

Sukardi mengatakan untuk dapat diberangkatkan pada musim haji tahun 2020 ini, sesuai rencana awal, calon haji Kabupaten Bekasi telah mendaftar sejak tahun 2012 atau delapan tahun sebelumnya.

Pada musim haji tahun ini ada 2.176 jemaah calon haji asal Kabupaten Bekasi yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.

Mereka harus menelan pil pahit setelah batal diberangkatkan setelah mayoritas dari jemaah telah mendaftar delapan tahun sebelumnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya