KUPANG - Sebanyak 670 jamaah calon haji asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang batal berangkat di musim haji 2020 karena pandemi Covid-19 sebagaimana kebijakan pemerintah Indonesia, akan jadi prioritas pada pemberangkatan haji di 2021.
Kepala Sistem Informasi Haji Terpadu Kementerian Agama Provinsi NTT, Arsad Karabi mengatakan, 670 jamaah calon haji tersebut akan menjadi jamaah prioritas pada pelaksanaan haji 2021.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan ada jamaah calon haji yang memilih mengundurkan diri karena berbagai alasan. "Tentu harus dengan sejumlah alasan yang dijelaskan kepada petugas," katanya.
Jika pada kondisi tertentu ada jamaah yang memutuskan mengundurkan diri, maka pemerintah melalui Kementerian Agama akan mengembalikan seluruh kewajiban termasuk dana atau uang yang sudah dilunasi sebelumnya. "Pasti seluruh uang pelunasannya akan kita kembalikan utuh," katanya lagi.
Dia mengatakan pembatalan yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk pemberangkatan haji 2020 ini sangat tepat mengingat kondisi pandemi yang belum juga menunjukkan tanda-tanda usai.
Dikatakannya, pemberangkatan haji di tengah kondisi pandemi ini akan menambah biaya lain tidak seperti saat di masa normal. Misalnya karena pandemi, maka jamaah calon haji sebelum diberangkatkan ke embarkasi akan diisolasi selama 14 hari.
"Saat isolasi itulah akan ada biaya tambahan berupa makan dan minum," katanya.