JAKARTA – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta tahap tiga berakhir, Kamis (4/6/2020). Gubernur Anies Baswedan belum memutuskan apakah memperpanjang kebijakan untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 itu atau tidak.
Rabu 3 Juni kemarin pukul 17.00 WIB, Anies sudah dijadwalkan konferensi pers mengumumkan nasib PSBB Jakarta. Namun, mendadak dibatalkan, meski awak media sudah bersiap meliput. Konferensi pers ditunda hingga hari ini.
“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB sore ini ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020,” begitu pesan disampaikan kepada wartawan.
Baca juga: Konferensi Pers Pemprov DKI Jakarta soal PSBB Mendadak Ditunda
Sebelum konferensi pers ditunda, sempat beredar di kalangan wartawan salinan draf Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 412 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB.