"Pantai juga 8 Juni, prinsipnya ini sektor yang mulai dibuka pada masa transisi, lagi-lagi kapasitas dan jarak aman dijaga," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19. PSBB tahap tiga sayogianya berakhir hari ini.
“Kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kita memutuskan untuk menetapkan satus PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transasisi,” kata Anies.
Anies menekankah bahwa Jakarta masih perlu penerapan pembatasan sosial dan bulan ini adalah masa transisi menuju new normal.
(Khafid Mardiyansyah)