Selanjutnya, Polsek Bayat berkoordinasi dengan jajaran Polsek lainnya, baik di Klaten dan beberapa Polsek lain di Jateng. Hal itu termasuk ke anggota salah satu Polsek di Kabupaten Temanggung.
Dari koordinasi tersebut, Polsek Bayat menemukan alamat lengkap Juni yang berada di Temanggung, Jumat (5/6/2020) pukul 22.24 WIB.
Selanjutnya, Juni yang berada di Mapolsek Bayat dijemput anggota keluarganya, Sabtu (6/6/2020) pukul 00.44 WIB.
"Dari keterangan anggota keluarganya yang menjemput tadi, yang bersangkutan [Juni] sudah tak pulang ke rumahnya di Temanggung. Sudah dianggap hilang sekitar tiga tahun lebih," kata Kapolsek Bayat, Iptu Suharto, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, kepada Solopos.com, Sabtu.
"Oleh keluarganya pun sudah diacarani nyewu atau memperingati 1.000 hari kematian. Tadi [Sabtu (6/6/2020) pukul 00.44 WIB sudah dijemput adik iparnya," tambah dia terkait wanita yang dikira sudah meninggal itu.
(Ahmad Luthfi)