Ia menambahkan, Indonesia tengah menghadapi fase krusial selama berhadapan dengan wabah Covid-19. Setelah melakukan tahapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini Indonesia mulai menapaki kehidupan normal baru. Sehingga, pemerintah harus memperhatikan kepentingan masyarakat dari sisi medis dan non medis.
"Situasi normal dibutuhkan ntuk menjaga produktivitas masyarakat, di saat yang sama kita juga harus aman dari penyebaran Covid-19," tuturnya.
Pemerintah, lanjut Jhonny, dalam menentukan langkah krusial ini sangat memperhatikan indikator-indikator Kesehatan masyarakat sesuai dengan standar WHO.