JAKARTA - Saat masa pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) transisi per 8 Juni ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperbolehkan ojek online (ojol) membawa penumpang.
Masyarakat pun menyambut positif diperbolehkan kembali ojol membawa penumpang. Pasalnya beberapa bulan lalu ojol tak diperbolehkan membonceng penumpang lantaran adanya pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Salah satu pengguna ojek online yakni Rian mengaku sangat terbantu dengan kebijakan yang dikeluarkan Pemprov DKI dimana ojol boleh kembali membawa penumpang.
“Ojek online sangat, membantu sekali” kata Rian saat berbincang dengan Okezone di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Karyawan swasta ini mengaku sempat menaiki transportasi umum lainnya yakni TransJakarta. Namun, terjadi penumpukan dan jumlah penumpang dibatasi lantaran hanya 50 persen saja daya angkutnya.