MAKASSAR – Marak jenazah korban virus corona (Covid-19) diambil paksa oleh pihak keluarga dari rumah sakit di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, jajaran Polrestabes Makssar pun akan memperketat pengamanan di rumah sakit rujukan Covid-19.
Wakil Kepala Polrestabes Makassar, AKBP Asep Marsel Suherman mengatakan, sebanyak 335 personel gabungan, baik dari Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, serta polsek jajaran disiapkan untuk pengamanan di rumah sakit.
Pengamanan yang dilaksanakan terkait adanya beberapa kejadian masyarakat mengambil secara paksa jenazah Covid-19.
"Sedangkan aturannya, setiap jenazah Covid-19 harus dikuburkan sesuai protokol kesehatan dari Gugus Tugas Covid-19, baik Provinsi Sulsel dan Kota Makassar," kata Asep saat gelar apel persiapan di Lapangan Mako Polrwestabes Makassar, Senin (8/6/2020).
AKBP Asep mengatakan, dalam melaksanakan tugas pengamanan di rumah sakit, diharapkan petugas untuk tetap humanis.
"Senantiasa melaksanakan tugas dengan humanis serta persuasif," ucap Asep.
Baca Juga : Pelaku Pembawa Kabur Jenazah PDP Corona di Makassar Ditangkap
Sebelumnya diketahui, aksi pengambil paksa jenazah almarhum PDP Covid-19 sudah beberapa kali terjadi di rumah sakit rujukan, seperti RS Dadi Kota Makssar serta di RS Labuang Baji. Teranyar, jenazah diduga PDP Covid-19 diambil pihak kelurga dari RS Stella Maris, Jalan Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel. Pihak keluarga menilai, almarhumah wafat bukan karena Covid-19, melainkan karena gagal ginjal.
Baca Juga : Lagi, Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Keluarga di Kota Makassar
(Erha Aprili Ramadhoni)