JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Syafril Nasution meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibangun saat ini harus memperhatikan kesetaraan antara media konvensional atau televisi dengan media baru digital.
Menurutnya, saat ini persaingan antara kedua media tersebut sangat ketat sehingga akan merugikan satu kelompok jika regulasi yang dibuat tidak setara.
"Inilah yang perlu kita sampaikan bahwa pergeseran dari ada televisi kepada media baru yang harus didukung oleh suatu regulasi suatu aturan sehingga kalau tadi pak menteri mengatakan harus ada equal flaying feel itu memang perlu Pak Johnny supaya ada kesetaraan antara FPA atau V2R pada orang yang menonton televisi melalui internet," kata Syafril saat diskusi yang digelar BPP HIPMI bertajuk RUU Penyiaran, dan Prospek Industri Penyiaran Indonesia, Selasa (9/6/2020).
Syafril menjelaskan, saat ini media konvensional televisi diatur dan diawasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait program yang ditayangkan. Selain itu, adapula pedoman P3SPS yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran harus dipatuhi semua televisi.