JAKARTA - Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution mengapresiasi langkah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait pro kontra pengesahan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Bukan kegaduhan tetapi lagi mencari kehangatan di musim hujan ini supaya lebih hangat. Tentunya dari kehangatan yang sudah kami lakukan mengucapkan terima masih dan apresiasi kepada KPI maupun KPID yang telah menunda untuk mengesahkan P3SPS," ucap Syafril secara virtual, Senin (15/11/2021).
Syafril menilai urgensi saat ini bukanlah P3SPS, melainlan keseimbangan dalam dunia penyiaran antara media baru dan mainstream. Sebab, KPI suatu badan yang bisa membuat industri media sehat.
"Saya kira pekerjaan yang lebih besar sebenernya pada saat ini menurut kami di ATVSI adalah bukan di P3SPS bagimana ini bisa membuat suatu keseimbangan dalam dunia penyiaran antara media baru dengan mainstream yaitu televisi yang saat ini," ujarnya.
"Karena sampai hari ini jauh sekali pertimbangan pertimbangannya dan ini juga apa yang kami inginkan ini juga tercermin dalam Pasal 8 Ayat 3C di undang-undang penyiaran bahwa KPI itu adalah suatu badan yang bisa membuat industri ini menjadi sehat yang kita rasakan saat ini jelas sekali tidak sehat karena adanya media baru yang sama sekali tidak diatur oleh KPI dalam hal ini untuk konteks bicara kontennya karena kalau kita bicara aturan terhadap media baru tadi ada UUITE untuk bicara kontennya ini tidak diatur sama sekali," imbuhnya.