Salah satu warga Rajawali, Ate mengatakan, penolakan rapid test oleh merupakan hasil kesepakatan bersama di lingkungan tempat tinggalnya. “Iya semua warga tidak mau,” katanya, Selasa (9/6/2020).
Warga lainnya, Daeng Kulle menambahkan, menolak rapid test karena menilai kendati tidak sakit, tetap dikatakan corona. Karena itu, warga bersepakat menolak rapid test.
Sebelumnya, penolakan rapid test sudah terjadi di sejumlah kecamatan di Kota Makassar, seperti di Kecamatan Makassar, tepatnya di Jalan Lure.