Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, penyaluran BLT kepada penerima untuk tahap pertama ini disesuaikan dengan jumlah data yang sudah divalidasi oleh pemerintah mulai dari tingkat Kampung hingga pemerintah daerah.
Kemudian penyalurannya dilakukan untuk 1 1 bulan pertama, kemudian selanjutnya nanti akan disalurkan untuk tahap kedua untuk bulan kedua dengan besaran yang sama yakni Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.
"Penyalurannya kita sesuaikan dengan data yang sudah divalidasi, yang lain akan terus disalurkan secara bertahap. Saat ini disalurkan tahap pertama untuk satu bulan pertama saya dengan alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh KPN," ujarnya.
Dia menambahkan, dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Jayapura mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa kepada masyarakat Kabupaten Jayapura. Dana tersebut senilai Rp. 39,7 milyar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 154 ribu keluarga miskin selama 3 bulan.
CM
(Yaomi Suhayatmi)