Keempat rumah sakit tersebut yakni RS Stelamaris, RSU Jadi, RSU Labuang Baji, dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel.
Dengan rincin di RS Dadi 2 tersangka, RS Stelamaris 1 terangka, RS Bhayangkara 2 tersangka, RS Labuang Baji 5 tersangka.
"Dari 33 warga sudah di tetapkan 10 orang sebaga tersangka," lanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)