TANGERANG SELATAN - Bantuan sosial untuk warga yang terdampak Virus Corona sempat tersendat, karena tak kunjung rampungnya sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan bahwa nantinya, data NIK di kartu tanda penduduk (KTP) akan menjadi satu-satunya nomor identitas yang akan digunakan untuk berbagai kebijakan.
“Data dari Dukcapil ini memiliki posisi penting. Data NIK ini kan menjadi single identity number dan menjadi semacam QR Code bagi seseorang, ini yang harus dikejar. Jangan sampai QR Code-nya berantakan,” ujarnya dalam Webinar Sinkronisasi Data, Kunci Sukses Bantuan Sosial dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Berbagi Pengalaman dari Daerah.
Menurut Suharso, dampak Covid-19 yang luas dan pergerakan demografi penduduk yang dinamis memberikan tantangan dalam pendataan calon penerima manfaat bantuan sosial dan BLT Dana Desa. Salah satunya, pemutakhiran dan sinkronisasi data yang belum maksimal untuk menentukan calon penerima manfaat.
“Sinkronisasi data itu teramat penting bagi kita semua karena kita harus membuat kebijakan berdasarkan data yang reliabel dan kredibel. Kalau data tidak reliabel dan kredibel, maka akan sulit sekali data-data itu bisa dipakai sebagai evidence-based policy termasuk untuk membuat analisis,” tegas Menteri Suharso.
Lebih lanjut, Suharso menegaskan, pemberian jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial dan BLT Dana Desa untuk penanganan Covid-19 diharapkan membawa dampak signifikan bagi kesehatan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemendesa PDTT Anwar Sanusi mengatakan, masyarakat desa berperan penting mengidentifikasi calon penerima manfaat dan menjaga transparansi penyaluran BLT Dana Desa. Dalam pandangannya, data yang baik adalah data yang betul-betul mencerminkan kondisi lapangan dan itu terjadi kalau dilaksanakan dari bawah (bottomup).
“Proses penentuan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa dilakukan berjenjang dan melibatkan masyarakat. Pengumpulan data dimulai dari rukun tetangga dan dilakukan relawan desa lawan Covid-19. Daftar ini kemudian diverifikasi dan divalidasi, serta ditetapkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hasil Musdesus ini disahkan bupati atau wali kota,” jelas Anwar.